Dirjen DukcapilDukcapil LandakNasional

Setiap Bulan Dipadankan, Dukcapil Dukung Penuh Utilisasi NIK untuk Penyaluran Bansos

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung utilisasi atau pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan tata kelola penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Untuk itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang mewakili Menteri Dalam Negeri menegaskan pihaknya bakal melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK setiap bulan. 

“Insya Allah karena terus diverifikasi dan divalidasi atau verivali dengan NIK, maka DTKS akan semakin valid,” kata Dirjen Teguh rapat koordinasi Utilisasi NIK untuk perbaikan Tata Kelola Penyaluran Bansos bertema: Aksi Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Efektivitas dan Efisiensi Program Pemerintah di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Selain itu Dirjen Dukcapil juga memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah kabupaten/kota untuk membantu melakukan verivali data DTKS daerah melalu web service dan web portal.

Lebih lanjut Dirjen Teguh menjelaskan terkait dengan dinamika kependudukan yang sangat tinggi, Dukcapil Kemendagri mengembangkan inovasi Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan (m-SINK). “Aplikasi m-SINK dapat memperbaharui data lembaga pengguna melalui pencatatan proses lahir, mati, pindah dan datang (Lampid) serta kawin, cerai supaya lebih akurat dan selalu update,” kata Dirjen Teguh.

Dengan begitu setiap transaksi lampid serta kawin cerai bisa diikuti secara real-time melalui m-SINK.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, secara spesifik perbaikan DTKS yang dikelola Kemensos sudah diusulkan sejak tahun 2020 silam. 

Pahala menegaslan selama ini ‘penyakit’ Bansos selalu sama, yakni orang yang menerima fiktif, orang yang miskin justru tidak kebagian, orang kaya malah dapat, atau orang yang dikasih Bansos sebenarnya sudah meninggal

“Oleh karena itu sejak 2020 saya mengusulkan rangkaian perbaikan DTKS yang datanya terintegrasi dengan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil. Waktu tahun 2020 dari 99 juta data orang miskin Kemensos yang padan dengan NIK baru 44 persen,” ungkap Pahala Nainggolan.

Sementara sekarang tahun 2023, DTKS yang padan dengan NIK itu lebih 98 persen. “Artinya data yang ada di DTKS orang nya ada dan belum meninggal. Penyakit nomor satu tadi sudah selesai, sedangkan penyakit nomor 2 dan 3 tergantung pada usulan daerah,” jelasnya.

Pahala pula lebih jauh menjelaskan, data yang meninggal dan tidak padan, data ganda yang dihapus oleh pihak Stranas KPK sebanyak 65,6 juta jiwa. “Istilah Bu Mensos ditidurkan. Kemudian yang diperbaiki oleh daerah 40 juta. Kemudian pemda kembali mengusulkan data orang miskin baru sebanyak 13 juta. Tapi pemda juga bilang ada 2,9 juta yang nggak layak.”

Sebenarnya, kata Pahala, data DTKS sekarang merupakan data baru. “Itulah serangkaian perbaikan oleh Kemensos dan Dukcapil. Tentunya, data penduduk penerima Bansos yang meninggal dan perbaikan harus padan dengan NIK.”

Senada denhgan Dirjen Dukcapil, Pahala juga menjelaskan, dulu data DTKS 6 bulan sekali diusulkan. “Sekarang setiap bulan diusulkan pemda dan diputuskan siapa yang masuk siapa yang keluar. Jadi sistemnya sudah jalan dengan baik. Termasuk bila dulu tidak ada mekanisme pengecekan langsung, sekarang silakan dicek di cekbansos.kemensos.go.id,” demikian Pahala Nainggolan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
× Klik disini, untuk Konsultasi via Whatsapp