Dirjen DukcapilDukcapil LandakNasional

Ditjen Dukcapil Kemendagri Serius Kawal Stranas AKPSH

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat serius mengawal secara berkelanjutan program Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH). 

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Akhmad Sudirman Tavipiyono yang belum genap sebulan menjabat langsung berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas sekaligus mengikuti acara sosialisasi Stranas AKPSH di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial/Kepala Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH, Muhammad Cholifihani. 

Dalam kesempatan tersebut Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono menyampaikan, tugas Dukcapil memberikan dokumen kependudukan sejak bayi baru lahir sampai meninggal dunia.

“Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan adminduk sampai tingkat bawah. Oleh karena itu berbagai upaya telah kami lakukan untuk memastikan semua anak-anak di Indonesia dan WNI di luar negeri memiliki dokumen adminduk,” jelas Tavipiyono. 

Direktur Tavip, sapaan karibnya, menyampaikan data kependudukan Indonesia semester I tahun 2023 sejumlah 279.118.866 jiwa, terdiri atas penduduk laki-laki 140.858.722 jiwa sedangkan perempuan 138.260.144 jiwa. 

“Hasil pelayanan adminduk terdiri atas 24 dokumen kependudukan. Dalam diskusi siang ini erat kaitannya dengan dokumen akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian.”

Lebih lanjut Tavip menjelaskan sejumlah hal terkait target layanan adminduk berdasarkan pada Perpres Nomor 18 Tahun 2020, RPJMN 2020-2024, Permendagri Nomor 67 Tahun 2020, Renstra Kemendagri 2020-2024, dan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang Stranas Percepatan Adminduk untuk PSH.

Strategi peningkatan cakupan akta kelahiran melalui kerja sama dengan rumah sakit/Dinas Sosial, penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kelahiran, layanan online merupakan layanan stelsel aktif bagi penduduk. “Sebab, peristiwa kependudukan, termasuk kelahiran, merupakan kejadian yang harus dilaporkan penduduk karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan,” kata Tavip.

Dirjen Teguh Setyabudi juga berharap implementasi program Stranas AKPSH dapat meningkat tiap tahunnya. Untuk itu diperlukan penguatan koordinasi secara real time oleh masing-masing intansi terkait. 

Pada acara tersebut, Direktur Cholifihani menjelaskan latar belakang Program Stranas AKPSH yakni berdasar pada Perpres Nomor 62 Tahun 2019 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 27 September 2019. 

“Perpres Nomor 62 Tahun 2019 bertujuan untuk melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan pengembangan statistik hayati yang terus menerus, universal dan inklusif. Ini berguna untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bagi semua penduduk, dan WNI di luar negeri serta menyediakan statistik hayati yang akurat, lengkap dan tepat waktu,” paparnya.

Lebih lanjut Cholifihani menyampaikan, terdapat 5 Stranas AKPSH, beberapa di antaranya berkaitan dengan peran kependudukan dan pencatatan sipil.

“Salah satu strategi terkait perluasan jangkauan layanan Dafdukcapil bagi seluruh penduduk dan WNI di luar negeri, dan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan adminduk serta kelompok khusus,” demikian Kepala Sekretariat Tim Nasional Stranas AKPSH, Muhammad Cholifihani.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
× Klik disini, untuk Konsultasi via Whatsapp