NIK ataupun Nomor KK saya tidak terdeteksi atau tidak sinkron saat mendaftar layanan seperti BPJS, Perbankan, Keimigrasian, Pra Kerja, Perpajakan, Kepolisian, dll. Bagaimana solusinya? | |
NIK saya terindikasi duplikat karena melakukan perekaman KTP lebih dari satu kali, bagaimana cara mengeceknya? | |
Saya tidak memiliki data kependudukan sama sekali, apa yang harus saya lakukan? | |
Saya sudah mengajukan KTP-el tapi belum selesai juga,kalau mau mengetahui hasil pencetakannya bagaimana? | |
Dari mana saya bisa melihat syarat dan prosedur untuk pengajuan dokumen kependudukan? | |
Bagaimana cara mencari tahu dan mengunduh formulir? | |
Saya sudah buat akta kelahiran, tapi nama orang tuanya salah. Itu bagaimana memperbaikinya? | |
Kenapa dokumen yang kami terima saat ini blangkonya berbeda, hanya kertas putih saja? | |
Anak kami lahir di Kabupaten Landak, tapi Kartu Keluarga kami tercatat sebagai warga Kota lain. Dimanakah kami bisa membuat Akta Kelahiran anak kami? | |
Kartu Keluarga saya masih belum ber-barcode apakah saya wajib buat KK yang ber-barcode? | |
Untuk formulir akta kelahiran apakah masih perlu tanda tangan dan cap desa? | |
Apakah dalam satu rumah boleh lebih dari satu KK? | |
Apakah latar belakang foto untuk KIA ditentukan berdasarkan jenis kelamin dan tahun lahir? | |
NIK saya tidak sesuai? | |
Tanggal kelahiran, apakah bisa diubah? | |
Apakah KTP-el dan dokumen yang sudah ber-barcode perlu dilegalisir? | |
Saya baru menikah dengan warga Kabupaten Landak, lalu saat ini tinggal di Kota Bandung. Bagaimana cara mengurus KK serta KTP-elnya? | |
Pengurusan dokumen apa saja yang tidak perlu Pengantar RT dan RW? | |
Pengurusan dokumen apa saja yang masih perlu Pengantar RT dan RW? | |
Formulir Surat Rekomendasi | |
F-1.01 Formulir Biodata Penduduk | |
F-2.02 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil Luar Wilayah NKRI | |
F-2.01 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil Dalam Wilayah NKRI | |
F-1.68 Permohonan KK Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME | |
F-1.08 Formulir Biodata Penduduk di Wilayah NKRI dan luar NKRI | |
F-1.07 Formulir Surat Kuasa Dalam Pelayanan Adminduk | |
F-1.15 Formulir Pendaftaran Pembatalan Penduduk Non Permanen | |
F-1.05 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Perkawinan-Perceraian Belum Tercatat | |
F-1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan | |
F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk | |
F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan | |
Formulir Keberatan Atas Permintaan Informasi Publik | |
Formulir Pemberitahuan Tertulis | |
Formulir Permintaan Informasi Publik | |
Formulir Pendaftaran Bayi Baru Lahir Menjadi Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan Aplikasi Salaman | |
Formulir Pendaftaran Orang Asing KITAP | |
Formulir Pendaftaran Orang Asing KITAS | |
Surat Permohonan Perjanjian Perkawinan | |
Surat Permohonan Pindah Penduduk Bagi Yang Sudah Berada Di Lokasi Tujuan | |
Surat Permohonan Pelaporan Pembatalan Perjanjian Perkawinan | |
Surat Pernyataan Jarak Anak | |
Surat Pernyataan SKBT | |
Surat Pernyataan Belum Punya Akta Kelahiran | |
Surat Pernyataan Tidak Bisa Melampirkan Dokumen Untuk Pembuatan Akta Kelahiran | |
F-2.03 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran | |
Surat Pernyataan Status Kewarganegaraan | |
F-2.04 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Pasangan Suami Isteri | |
F-1.69 Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME | |
F-1.70 Surat Pernyataan Perubahan Kepercayaaan Menjadi Agama | |
F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan | |
F-1.71 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME | |
Surat Pernyataan KK Hilang Rusak | |
Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Adminduk | |
Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Rumah Milik Sendiri | |
Surat Pernyataan Tidak Keberatan Numpang KK | |
Surat Pernyataaan Belum Melakukan Pencatatan Perkawinan | |
Surat Pernyataan Batal Pindah | |
Surat Pernyataan Perbantuan Penerbitan Surat Pindah Keluar (Karena Sudah Berada Di Lokasi Tujuan) | |
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Domisili Terakhir Semasa Hidup | |
Surat Pernyataan Tidak Bisa Melampirkan Dokumen Untuk Pembuatan Akta Kematian | |
Surat Pernyataan Anak Lahir Luar Kawin | |
Surat Pernyataan Anak Lahir Luar Kawin (untuk dewasa) | |
Surat Pernyataan Pengesahan Anak | |
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Tanpa Putusan Pengadilan | |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENUNJUKAN DAN PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DANA TUGAS PEMBANTUAN BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2106 TENTANG PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PETUGAS KHUSUS | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG SPESIFIKASI BLANGKO SERTA FORMULASI KALIMAT DALAM REGISTER AKTA PENGESAHAN ANAK DAN KUTIPAN AKTA PENGESAHAN ANAK | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN, RUANG LINGKUP DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES SERTA PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN ELEMEN DATA PENDUDUK DALAM KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PADA UNIT KERJA YANG MENANGANI URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA DARING | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102 TAHUN 2018 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG SPESIFIKASI BLANGKO SERTA FORMULASI KALIMAT DALAM REGISTER AKTA PENGESAHAN ANAK DAN KUTIPAN AKTA PENGESAHAN ANAK | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 108 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109 TAHUN 2019 TENTANG FORMULIR DAN BUKU YANG DIGUNAKAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2019 TENTANG PENDOKUMENTASIAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2OI3 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN | |
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 Tahun 2018 Tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL | |
Peraturan Bupati Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2021 tentang PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA DARING TERINTEGRASI DI KECAMATAN | |
Peraturan Bupati Kabupaten Landak Nomor 38 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANDAK | |