DPRD Bersama Dukcapil Landak Bahas Kependudukan

LANDAK  – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) rapat bahas kependudukan di Kabupaten Landak.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak pada Selasa (13/10/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A Cahyatanus, didampingi anggota Komisi A, dihadiri oleh beserta stafnya.

Cahyatanus menyampaikan, pada rapat itu ada beberapa kesimpulan bahwa dinas Dukcapil Landak dalam rangka menetapkan sistem kependudukan kepada masyarakat.

Mereka melakukan jemput bola selalu berinovasi-inovasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

Sesuatu yang mudah kenapa harus di persulit itu inti rapat. Kami juga mendapatkan informasi dari Dukcapil dalam rangka untuk mendapatkan akta kelahiran bagi mereka yang melahirkan di rumah sakit, dan pada saat itu juga mereka bisa mengurus dan bisa keluar akta kelahirannya, dengan catatan udah ada nama.

” Jadi sebulum anak nya lahir mereka harus udah menyiapkan nama, ketika anaknya sudah lahir dan keluar dari rumah sakit anak nya sudah menpunyai akta kelahiran,” ujar Tanus.

Kemudian untuk yang meningal dunia juga catatan sipil harus sigap, bagi mereka yang sudah meningal dinas dari Dukcapil harus mengeluarkan nya dari kartu keluarga dengan catatan harus ada surat keterangan meningal dari kepala desa.

Ada juga hal yang mengembirakan, jumlah penduduk yang ada di kabupaten Landak per 1Juni 2020, berjumlah 402,344 Jiwa.

” Artinya akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Landak untuk kedepannya. DPRD bersama dengan Dukcapil sepakat bahwa pelayaan di masyarakat tetap terus di utamakan dan kepada enam kecamatan yang peralatannya rusak agar segera di perbaiki atau di ganti,” pesan Tanus.

Sementara itu Kadis Dukcapil Landak Alessius Asnanda,  menyampaikan pada kegiatan rapat kali ini membahas tentang administrasi kependudukan di Kabupaten Landak.

Sudah disampaikan kepada Komisi A bahwa proses Administrasi Kependudukan ini mengalami loncatan-loncatan, mungkin tahun lalu masih pelayanan dengan manual, sekarang sudah dengan pelayanan Online Integrasi dan sampai ketingkat Kecamatan, Desa dan Masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi untuk capek-capek datang di Kabupaten untuk mengurus kependudukan dan cukup melalui aplikasi,” ucap Alessius.

Dikatakannya, sekarang masyarakat juga bisa mencetak ditempatnya masing-masing yaitu dengan catatan mempunyai jaringan internetnya ada.

“Kedepannya kita juga punya rencana untuk membangun anjungan Dukcapil mandiri, dan dengan adanya Dukcapil mandiri ini mereka bisa seperti mencetak ATM, dan kemarin juga sudah diusulkan ke Dukcapil Kemendagri ada tiga tempat yaitu Kecamatan Menjalin, Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Jelimpo dari titik ujung ke ujung,” kata Alessius.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *