LANDAK– Sebanyak 5.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak kini sudah masuk dalam tahap pencetakan. Ketersediaan blangko tersebut dibenarkan oleh Allesius Asnanda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak. Kepada awak media Allesius mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapat 5.000 blangko meski sudah mengusulkan sebanyak 5.523 keping.
“Kita sudah mengusulkan sebanyak 5.523 keping dari jumlah keseluruhan 6.523 e-KTP yang harus dicetak tetapi kita bersyukur sudah diberikan sebanyak 5.000, karena ini yang paling banyak dari biasanya,” ungkap Allesius, Kamis (22/1/2020).
Dirinya menambahkan bahwa meningkatnya perekaman elektronik KTP (e-KTP) mengingat kewajiban tersebut harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia tak terkecuali warga Kabupaten Landak.
“Dari data yang kita miliki bahwa untuk Kabupaten Landak wajib KTP sejumlah 279.481 orang, sudah melakukan perekaman sebanyak 248.026 orang, sedangkan yang belum rekam e-KTP masih sebanyak 31.455 orang. Dari semua itu penduduk kita sudah memiliki e-KTP sebanyak 244.144 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk memperlancar pelayanan tersebut, Allesius mengatakan Disdukcapil terus berupaya membuat strategi dan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Landak, salah satunya pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dengan cepat, tepat, responsif dan bertanggung jawab.
“Banyak terobosan inovasi yang kita buat selama ini yaitu degan melaksanakan pelayanan sesuai dasar pelayanan publik seperti mempercepat pelayanan yang bisa selesai dalam satu jam bahkan dapat ditunggu, melayani dengan ramah, murah senyum, empaty, peduli dengan kesulitan masyarakat serta memperhatikan sendi sendi aturan pelayanan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan terobosan ke depan dengan merancang sistem SMS GATEWAY, dengan harapan sistem ini nantinya mempermudah layanan adminduk masyarakat misalnya foto berkas melalui handphone kemudian dikirim lewat email atau nomor seluler ataupun aplikasi via WhatsApp layanan adminduk yang nantinya tim adminduk akan langsung menindaklanjutinya.
Allesius juga terus mengimbau semua staf supaya melayani dengan tulus hati. Hal tersebut dilakukan mengingat hasil penilaian Ombudsman tahun 2019 lalu, Kabupaten Landak mendapat poin 97,00 dengan kategori sangat memuaskan zona HIJAU pada Pelayanan Publik.
“Nanti rencana untuk pengambilan blangko e-KTP akan dilaksanakan dalam 1 bulan sekali, dan kita harapkan usulan kita selalu dipenuhi yaitu 5.000 keping blangko setiap pengambilan. Layanan e-KTP ini terkadang terkendala karena pencetakan blangko e-KTP kewenangan pemerintah pusat (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Sementara layanan administrasi kependudukan lainnya selalu lancar karena blangko dapat dicetak oleh Pemda dengan biaya APBD,” tuturnya.
Menyikapi tersedianya blangko KTP Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap supaya pencetakan kartu tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit-belit.
“Jujur kami sangat sering ditanyakan terkait tersedianya blangko KTP, dan syukur akhirnya diawal tahun kita memilikinya serta terima kasih kepada pihak Disdukcapil yang telah berusaha untuk mengawal usulan ini dan diharapkan Pemerintah Pusat dapat memperbaiki sistem ini lebih baik lagi. Saya ingatkan kepada pegawai Disdukcapil untuk pencetakan e-KTP atau pelayanan Adminduk prosesnya dipermudah dan ingat semua pelayanan administrasi termasuk cetak e-KTP adalah gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Bupati Karolin.
Karolin berharap kedepannya supaya semua pelayanan publik harus mengutamakan pelayanan yang transparan serta bersih dari pungutan liar (pungli).
“Sebagai pelayanan masyarakat dibidang pelayanan publik maka yang kita utamakan adalah melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Bekerjalah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku supaya kita tidak keliru dalam melaksanakan tugas,” pesan Karolin.
Sementara itu Anggi salah satu masyarakat yang berada di ruang pelayanan Disdukcapil Landak mengatakan bahwa dirinya berharap supaya pelayanan yang ada terus ditingkatkan.
“Terus terang kami sangat puas dengan pelayanan petugas disini, namun kami juga meminta supaya pelayanan yang ada jangan sampai menurun apalagi tidak sesuai. Karena saat ini masyarakat sudah paham akan pelayanan dasar jika menyalahi aturan maka dapat saja mereka layangkan bentuk ketidakpuasan mereka,” ujarnya (Sab).