Disdukcapil Landak Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Pelayanan Bayi Lahir Dapat Akta Di Puskesmas

Landak – Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Landak menggelar sosialisasi dan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil kabupaten Landak dengan Puskesmas Se-Kabupaten Landak tentang pelayanan Bayi dapat Akta di Puskesmas se-Kabupaten Landak berbasis Google Form.

Acara yang berlangsung diaula Disdukcapil Selasa (1/8/2023) itu dibuka langsung oleh Kabid Capil Landak, Almantoni, SE. MM, dihadiri Kadis Dukcapil Kabupaten Landak Drs. Alessius Asnanda, M. Si dan Kadiskes Landak yang diwakili oleh Sekretaris, dr. Pius Edwin Wiwin serta Kepala Puskesmas Se- Kabupaten Landak.

” Tujuan kita mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil kabupaten Landak dengan Puskesmas Se-Kabupaten Landak ini kita diberikan target secara Nasional 98 persen,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak Drs. Alessius Asnanda dengan media ini.

Untuk mengejar target itu, kita buka semacam inovasi baru bagai mana memperlancar dan mensukseskan akta kelahiran yang dimiliki masyarakat Landak dari usia 0 sampai 18 Tahun tersebut.

Menurut Alessius, masyarakat Landak dari usia 0 sampai 18 Tahun itu bisa memiliki akta kelahiran semua. Target Nasional itu adalah komitmen kita sehingga pelayanan publik di Dinas Dukcapil semakin baik,” jelasnya.

Alessius menyampaikan bahwa pelayanan publik kabupaten Landak sebelumnya hanya 95 persen dan target kita sampai saat ini sudah 99 persen melebihi target Nasional 98 persen,” kata Alessius.

Sementara, Kabid Capil Kabupaten Landak, Almantoni menyampaikan, saat ini telah merancang inovasi Bayi lahir dapat Akta di Puskesmas se-Kabupaten Landak berbasis Google Form.

Almantoni menjelaskan, bahwa program itu manfaatnya sangat banyak mendekatkan pelayanan kita kepada masyarakat, setiap Bayi lahir di puskesmas pulangnya bawa akta, dan tidak hanya akta yang mereka dapat, tetapi KIA, NIK dan KK nya,’ katanya.

Kabid Capil juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak untuk mempergunakan pasilitas kesehatan dengan baik, apalagi bagi ibu-ibu yang sedang hamil saat pemeriksaan di Puskesmas masing-masing tentunya memberikan manfaat begitu banyak.

Dia juga meminta kepada masyarakat Landak saat istrinya sedang hamil dipersiapkan dulu nama anaknya. Siapkan 2 Nama siapa tahu nanti anaknya lahir Laki-laki atau perempuan. Begitu Bayinya lahir pihak puskesmas lebih mudah membuat surat keterangan lahir untuk Aktanya,” tutup Almantoni.

sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *