Dukcapil LandakPemda LandakSemua Berita

Kadis Disdukcapil Landak: Melalui Identitas Digital Kependudukan (IKD), dapat meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan Adminduk yang dekat, cepat, tepat dan murah

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Landak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, meluncurkan aplikasi penerbitan identitas kependudukan digital sebagai upaya mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak, Drs. Alessius Asnanda, M.Si, di Ngabang, Senin 13 Februari 2023, merilis melalui aplikasi tersebut diyakini akan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk dan juga system digitalisasi adminduk ini akan mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan adminduk serta mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Juga sebagai upaya mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data setiap penduduk yang telah memiliki KTP elektronik fisik.

“Sejak program system digitalisasi kependudukan ini di luncurkan Januari 2023 lalu, Disdukcapil telah menerbitkan identitas kependudukan digital sebanyak 1325. Dengan tahapan mengaplikasi sasaran pertama Identitas Penduduk Digital (IKD) OPD dan Aparatur serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak,” katanya.

“Melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta memberi kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dekat, cepat, tepat dan murah.” Lanjut Drs. Alessius Asnanda, M.Si.

“Saya minta seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Landak  agar mensosialisasikan dan melaksanakan penyelenggaraan identitas kependudukan digital (IKD) bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, sehingga aplikasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya,” katanya.

Kadis Dukcapil Kab. Landak ini juga mengimbau kepada pemangku kepentingan, baik perbankan, imigrasi, BPJS, pegadaian dan lainnya mempersyaratkan KTP elektronik sebagai salah satu persyaratan kiranya dapat menyesuaikan dengan identitas kependudukan digital.

“Semoga segala upaya yang kita lakukan dapat memberikan manfaat terhadap pelayanan publik bisa terwujud dan Kabupaten Landak ini semakin unggul, maju dan berkembang,” katanya (22 Februari 2023).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
× Klik disini, untuk Konsultasi via Whatsapp