Raih Penghargaaan, Disdukcapil Landak Tingkatkan Pelayanan Publik

LANDAK – Layanan Publik yang terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak akhirnya membuahkan hasil.

Bentuk dari hasil yang diberikan tersebut didapat dalam bentuk Piagam Penghargaan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik dengan Catatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019.

Alessius Asnanda, Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya sehingga Disdukcapil dapat menerima penghargaan dari Kemenpan-RB tersebut.

“Saat ini kita (Disdukcapil) meraih penghargaan dari Kemenpan-RB sebagai Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik meskipun dengan Catatan, tetapi ini harus kita syukuri karena ini meningkat dari tahun lalu hanya mampu meraih Kategori C (Cukup). Semua merupakan hasil kerjasama dan doa dari semua pihak dan kami sampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Alessius, Sabtu(6/12).

Pihaknya akan terus berupaya dalam meningkatkan layanan publik pada Disdukcapil Kabupaten Landak dengan Moto “Cepat, Tepat, Responsif dan Bertanggungjawab”.

“Sebagai dinas yang merupakan penyelenggara layanan publik tentunya pelayanan merupakan dasar yang terus ditingkatkan, oleh sebab itu kami akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan layanan sesuai dengan standar operasional pelayananan yang optimal ditahun yang akan datang,” katanya.

Alessius mengungkapkan saat ini pelayanan pada Pemerintahan Kabupaten Landak khususnya Disdukcapil beberapa layanan administrasi sudah cukup lancar bahkan dapat ditunggu dalam hitungan jam dengan catatan tidak ada kendala teknis.

“Pelayanan administrasi di Disdukcapil terus kita tingkatkan bahkan ada beberapa administrasi prosesnya dapat ditunggu tetapi jika tidak ada kendala teknis seperti jaringan, blangko KTP yang kita dapat pasokannya dari Kementerian Dalam Negeri karena stoknya terbatas dan masalah ini terjadi diseluruh Indonesia,” jelasnya.

Seorang warga saat dimintai keterangan terkait pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Landak menilai layanan di Disdukcapil Landak kini semakin baik.

“Hari ini kami sedang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan kami lihat banyak yang berubah baik dalam pelayanan yang mereka (Disdukcapil) berikan. Fasilitasnya juga mendukung sehingga kami merasa nyaman saat proses administrasi yang dapat kami tunggu,” ujar Wawan.

Sementara itu, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa dalam memacu perbaikan pelayanan publik diwilayahnya menyampaikan bahwa saat ini penyelenggara pelayanan publik sudah sepantasnya menerapkan layanan yang sesuai dengan aturan bahkan jika tidak melaksanakan maka dirinya akan memberikan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pembangunan di Kabupaten Landak bukan hanya membangun gedung atau kantor saja, melainkan layanan yang baik bagi masyarakat yang menjadi keharusan karena ini sudah ada Undang-Undang yang mengatur Pelayanan Publik. Bagi OPD yang lalai dalam melakukannya maka kita akan beri sanksi, oleh sebab itu mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Landak ini dengan memberikan Pelayanan Publik yang prima bagi masyarakat kita,” imbau Karolin.

sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *