Disdukcapil Landak terima penghargaan Gubernur Kalbar

Landak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak menerima piagam penghargaan dalam kegiatan kompetisi inovasi pelayanan publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 dari Gubernur.

“Melalui inovasi pelayanan berupa sistem manager harian (Simahar) tersebut menandakan keseriusan Disdukcapil Kabupaten Landak dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Landak,” kata Kepala Disdukcapil Alessius Asnanda di Ngabang, Kamis.

Dia menjelaskan, pihaknya membuat inovasi ini dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Piagam dari Gubernur ini merupakan penghargaan bagi instansi yang mengikuti lomba inovasi pelayanan publik pada November 2020 lalu. Jauh sebelum ini kita sudah memiliki filosofi pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan mudah bagi masyarakat. Kemudian dari semua itu kita kemas dalam bentuk sistem layanan dengan harapan pelayanan publik di kantor kita semakin baik,” ucap Alessius.

Alessius juga berharap dengan adanya Simahar ini masyarakat mendapat layanan administrasi kependudukan yang lebih baik dengan memberikan pelayanan yang prima.

“Kita sudah memiliki delapan loket pelayanan dengan masing-masing layanan tersendiri, dengan adanya sistem manajer harian ini Kita berharap semua masyarakat terbantu. Adapun manajer yang bertanggungjawab disini adalah pejabat eselon III atau minimal eselon IV, pejabat ini mengarahkan semua staf yang bertugas untuk memberikan pelayanan prima berupa membantu warga yang kesulitan dalam mengurus adminduk dan sosialisasi,” katanya.

Sementara itu ditempat terpisah Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa kini layanan adminduk sudah dilaksanakan secara online dengan tujuan untuk menekan biaya dalam proses mendapatkan administrasi kependudukan.

“Kita di Kabupaten Landak saat ini sudah menerapkan layanan adminduk secara online artinya masyarakat tidak wajib datang ke kantor. Selain itu, kita berharap dengan satu berkas permohonan bisa mendapatkan 3 bahkan lebih dokumen administrasi kependudukan, misalnya dalam 1 KK ternyata ada anaknya yang belum memiliki kartu identitas anak (KIA) maupun akta kelahiran, jika berkasnya lengkap maka secara otomatis akan kita terbitkan dan layanan lainnya,” kata Karolin.

Karolin juga mengatakan pihaknya terus mendukung adanya inovasi pelayanan publik, terlebih saat ini sudah berada dalam era layanan online.

“Saya sudah sering mengingatkan dan meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu berinovasi dalam pelayanan publik. Hal ini kita tekankan mengingat saat ini sudah serba online. Bila pelayanan itu dapat diberikan secara dibalik layar maka silahkan bikin inovasinya. Kita selalu mendukung adanya inovasi ini,” tuturnya.

sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *