Disdukcapil Landak Tambah Loket Pelayanan

Landak – Pemohon administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Landak ikut melonjak sejak dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah mulai 11 November 2019 lalu.

Salah satu syarat yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS yaitu kelengkapan administrasi kependudukan mulai dari Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, maupun Akta Kelahiran yang valid, sehingga masyarakatpun harus rela mengantri untuk mengurusnya.

Tampak kursi tunggu yang disediakan di ruang pelayanan Dukcapil Landak penuh. Tak sedikit pemohon yang harus menunggu sambil berdiri di dalam atau luar ruangan.

Salah satu masyarakat asal Anik Dingir, Apridianus usai melakukan legalisir KTP megungkapkan saat ini pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten  Landak sudah baik. Menurutnya masyarakat sudah dipermudah dalam mengurus Adminduk.

“Menurut saya pelayanan disini sudah baik, petugasnya ramah dalam melayani dan kita masyarakat dipermudah. Dengan antrian yang cukup panjang tapi kita tetap bersabar,” ujar Apridianus.

Untuk mengatasi hal ini Disdukcapil kabupaten Landak telah menambah loket pelayanan dan penambahan jam kerja pegawainya. Kepala Disdukcapil Landak, Alexius Asnanda bahwa pelayanan yang diberikan sudah bersifat rutin hanya saja volumenya yang mengalami peningkatan sejak penerimaan CPNS serentak dibuka.

“Sebenarnya ini merupakan pelayanan rutin tetapi volumenya saja yang meningkat sehingga lonjakan ini sudah kami persiapkan dengan baik terutama menambah loket yang tadinya 8 jadi 12 loket, kemudian menambah jam kerja karena sesuai dengan instruksi Bupati Landak supaya masyarakat harus kami layani dengan baik dan cepat,” jelas Kamis (21/11).

Ia mengatakan lonjakan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terlihat sejak Senin (18/11) lalu. “Kami melihat sejak 18 November yang lalu antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan baik KK,KTP, Akte dan sebagainya memang meningkat signifikan. Ini mungkin berkaitan dengan penerimaan CPNS secara serentak,” ujar Alexius, Kamis (21/11).

Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Landak sejak 18 November 2019 untuk pelayanan  KTP- Elektronik masyarakat yang melakukan perekaman, pencetakan, dan pengesahan sebanyak 2.383 orang. Yang melakukan pencetakan dan pengesahan Kartu Keluarga sebanyak 2.409 orang, dan untuk pencetakan dan pengesahan akte kelahiran total 1.206 orang.

Ditempat terpisah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menyampaikan kepada para calon pelamar CPNS, untuk bersabar dalam mengurus berkas lamaran CPNS.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Tetapi memang karena keterbatasan personil dan sarana antrian mungkin agak panjang,” kata Karolin.

Sebagai bupati, dirinya menyampaikan kepada semua pihak yang ingin melamar sebagai CPNS agar bisa mengikuti semua prosedur yang berlaku, dan tidak mudah percaya dengan iming-imingan pihak mana pun.

“Saya mengucapkan selamat berjuang bagi saudara-saudari yang akan mengikuti tes, percaya dengan kemampuan sendiri dan persiapkan diri sebaik mungkin dan jangan mudah percaya dengan iming-imingan pihak mana pun,” tukas Karolin.

sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *