7 Kecamatan di Kabupaten Landak Berhasil Terapkan IKD, Disdukcapil Bakal Perluas

LANDAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, Alessius Asnanda, mengatakan sudah ada 7 dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Landak yang berhasil menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) per Senin 13 Februari 2023.

Cakupan tersebut juga akan terus diperluas hingga nantinya seluruh kecamatan di Kabupaten Landak dapat menggunakan KTP Digital melalui aplikasi IKD.

Alessius mengatakan untuk keamanannya, aplikasi IKD memiliki password yang bisa disesuaikan oleh pengguna aplikasi. Jika handphone yang digunakan hilang, pengguna juga bisa menginput kembali data diri dengan mendownload ulang aplikasi dan masuk menggunakan email dan password yang sebelumnya digunakan di handphone lama.

Sementara untuk mencetak administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Landak saat ini juga sudah memiliki satu unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Puskesmas Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Mesin ADM itu dapat digunakan masyarakat umum dari wilayah manapun untuk mencetak administrasi kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran dan KIA, sementara untuk pencetakan KTP masih dalam proses. Mencetak adminduk juga bisa dilakukan di Kantor Camat.

Sebagai informasi, aktivitas IKD sangatlah mudah, asalkan kita sudah melakukan perekaman KTP sebelumnya. Jika belum, maka wajib melakukan perekaman KTP terlebih dahulu.

Berikut cara mengaktifkan IKD bagi masyarakat umum:

  1. Cari Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
  2. Dowload dan install aplikasi tersebut
  3. Buka aplikasi dan klik daftar
  4. Isi formulir yang tersedia sesuai dengan identitas di KTP dan email beserta nomor telepon yang aktif
  5. Lalu klik verifikasi data
  6. Verifikasi data dengan melalui selfi mengikuti arahan di aplikasi
  7. Lalu klik tombol scan barcode
  8. Serahkan kepada petugas Dukcapil untuk melakukan verifikasi barcode
  9. Lalu cek email yang sudah didaftarkan sebelumnya
  10. Jika disetujui, email anda akan menerima link aktivitas aplikasi beserta pin, kemudian klik aktivitas
  11. Masukan pin aktivitas dan kode captca dan tekan tombol verifikasi
  12. Jika sudah, masuk ke aplikasi IKD dan cet status
  13. Kemudian tekan masuk dan masukan pin yang tertera di email.
  14. Proses aktivitas IKD selesai.

    sumber

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *